A. Persyaratan PESERTA DIDIK BARU ( PPDB ) Jalur Zonasi
1. Kartu Keluarga Asli + 1 (satu) lembar fotokopi.
2. Ijazah Asli / Surat Keterangan Lulus Asli dari sekolah asal.
3. Fotokopi Akta Kelahiran / Surat Kenal Lahir (Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2023).
4. Raport Asli.
5. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak orang tua / wali asli bermaterai 10.000 (Format SPTJM sudah ada di Aplikasi PPDB).
6. Fotocopy KTP Orangtua (1 Lembar)
7. Print Out NISN dari Kemdikbud (https://nisn.data.kemdikbud.go.id/)
8. Titik Koordinat sesuai dengan alamat di Kartu Keluarga (di Screenshot dan di Cetak).
9. Mengisi formulir pendaftaran yang telah disediakan sekolah secara ON-LINE ( Website: http://ppdb.smpn1cibungbulang.sch.id )
♦ Mekanisme seleksi
1. Mendaftar secara online ( Website: http://ppdb.smpn1cibungbulang.sch.id )
2. Setelah Daftar Online, Segera Verifikasi dokumen dibawa ke SMP Negeri 1 Cibungbulang.